Rabu, 06 November 2013

03. Filsafat Pancasila (Kewarganegaraan)

FILSAFAT PANCASILA

1.       Pengertian Filsafat
2.       Penyusunan sila-sila Pancasila sebagai sistem
3.       Pancasila sebagai sistem Filsafat
4.       Fungsi Filsafat Pancasila

-          Secara etimologis, istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein”, artinya cinta, dan “sophos” yang artinya hikmah atau kebijaksanaan atau wisdom
-          Secara terminologi istilah filsafat mengandung makna cinta kebijaksanaan.
-          Jadi, manusia dalam kehidupan pasti memilih apa pandangan dalam hidup yang dianggap paling benar, baik dan membawa kesejahteraan dalam kehidupannya.
-          Pilihan manusia itulah yang disebut filsafat.

A.      Arti filsafat mengandung 2 macam:
a.       Filsafat sebagai produk
                                                               i.      Jenis pengetahuan, ilmu, konsep para filsuf, teori atau aliran-aliran: rasionalisme, materialisme & pragmatisme;
                                                             ii.      Filsafat sebagai problema yang dihadapi manusia: manusia mencari kebenaran yang bersumber dari rasio manusia.
b.      Filsafat sebagai suatu proses, yakni bentuk aktivitas berfilsafat. Filsafat dalam pengertian ini mempunyai ciri khas tertentu sebagai suatu hasil kegiatan berfilsafat dan umumnya dalam proses pemecahan masalah. 

PLATO: “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli” (427-348 SM)
ARISTOTELES: “Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika” (382-322 SM)
Pancasila sebagai suatu sistem:
a.       Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan kesatuan yang utuh.
b.      Ciri-cirinya: (a) suatu kesatuan bagian-bagian; (b) tiap bagian mempunyai fungsi sendiri; (c) saling berhubungan/ketergantungan; (d) untuk mencapai tujuan bersama; (e) terjadi dalam suatu lingkaran yang kompleks. (Voich, 1974: 22).
c.       Sila-sila pancasila yang merupakan suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis.
d.      Antara sila yang satu dengan sila yang lain saling berkaitan, saling berhubungan, bahkan saling mengkualifikasi atau dikualifikasi sehingga membentuk struktur yang menyeluruh.
e.      Pemikiran dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan yang maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia.
f.        Pancasila sebagai sistem filsafat yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya (liberalisme, kapitalisme, sosialisme, materialisme, komunisme dan aliran filsafat lain). Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas secara objektif. (Notonagoro, 1975: 14).

Kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi:
1.       Sila pertama: ketuhanan yang maha esa, adalah ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2.       Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah kemanusiaan yang berketuhanan yang maha esa, yang berpersatuan indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3.       Sila ketiga: Persatuan Indonesia adalah persatuan yang berketuhanan yang maha esa, adalah ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
4.       Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, adalah kerakyatan yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
5.       Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah keadilan yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. (Notonagoro, 1975: 43-44). 

Dasar Ontologis sila-sila Pancasila
-          Ontologi menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan, atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
-          Penyelidikan pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila.
-          Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis (dasar antropologis).

Dasar Epistemologis sila-sila Pancasila
-          Dasar epistemologis dapat diartikan sebagai suatu sistem pengetahuan
-          Tiga persoalan dalam epistemologi: pertama, sumber pengetahuan manusia; kedua, teori kebenaran pengetahuan manusia; ketiga, watak pengetahuan manusia.
-          Sumber pengetahuan pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri, bukan berasal dari bangsa lain dan bukan hanya perenungan atau pemikiran seseorang/beberapa orang yang dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa dalam mendirikan bangsa.
-          Bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai adat-istiadat serta kebudayaan dan nilai-nilai religius.

Susunan pancasila sebagai sistem pengetahuan
1.       Sila pertama, mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya;
2.       Sila kedua, didasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima;
3.       Sila ketiga, didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua serta mendasari dan menjiwai sila-sila keempat dan kelima;
4.       Sila keempat, didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima;
5.       Sila kelima, didasari dan dijiwai sila-sila pertama, kedua, ketiga dan keempat.
Maka, susunan sila-sila pancasila memiliki sistem logis, baik kualitas maupun kuantitas.

Dasar Aksiologis sila-sila Pancasila
-          Dasar aksiologis sila-sila Pancasila, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan nilai.
-          Dalam nilai terkandung: cita-cita, harapan-harapan dan keharusan.

Notonagoro membedakan nilai menjadi 3 macam:
1.       Nilai material, berhubungan dengan jasmani manusia;
2.       Nilai vital, berhubungan dengan aktivitas manusia; dan
3.       Nilai kerohanian, berguna bagi kerohanian manusia

Nilai kerohanian dibedakan atas empat macam/tingkatan:
1.       Nilai kebenaran, bersumber pada akal (rasio, budi, cipta);
2.       Nilai keindahan/nilai estetika, bersumber pada unsur perasaan;
3.       Nilai kebaikan/nilai moral, bersumber pada unsur kehendak manusia;
4.       Nilai religius, merupakan nilai kerohanian tertinggi yang sumbernya dari kepercayaan/keyakinan manusia.
Fungsi Filsafat Pancasila
1.       Memberikan jawaban atas pertanyaan fundamental dalam kehidupan bernegara, yakni dalam susunan politik, sistem politik, bentuk negara dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan;
2.       Mencari kebenaran tentang hakikat negara, ide negara dan tujuan negara. Dasar negara yang dibangun atas lima dasar (Pancasila).
3.       Berusaha menempatkan dan menjadikan perangkat dari berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan bernegara, bahwa pengembangan ilmu didasarkan pada Pancasila.  



Dosen : Wahyu Nugroho   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar