Senin, 25 November 2013

07. PERENCANAAN STRATEGIK

Perencanaan Strategik

Perencanaan strategis dapat diartikan perencanaan yang sifatnya jangka panjang.
Perencanaan Strategik adalah proses pemilihan tujuan tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijakan dan program strategik yang diperlukan untuk tujuan tujuan tersebut, dan penetapan metode metode yang diperlukan untuk menjamin bahwa strategi dan kebijakan telah diimplementasikan.
3 alasan pentingnya perencanaan strategik:
1.       Perencanaan strategik memberikan kerangka dasar dalam mana semua bentuk bentuk perencanaan lainnya harus diambil.
2.       Pemahaman terhadap perencanaan strategik ini akan mempermudah pemahaman bentuk bentuk perencanaan lainnya.
3.       Perencanaan strategik sering merupakan titik permulaan bagi pemahaman dan penilaian kegiatan kegiatan manajer dan organisasi.


Hierarki Rencana Strategik




BERBAGAI KEBAIKAN DAN KEBURUKAN RENCANA STRATEGIK

A.      KEBAIKAN
1.       Memberikan pedoman yang konsisten bagi kegiatan kegiatan organisasi
2.       Melalui perencanaan strategiik, para manajer akan memberikan kepada organisasi tujuan tujuan yang dirumuskan secara jelas dan metode metode bagi pencapaian tujuan.
3.       Organisasi mempunyai sasaran dan pengenalan yang jelas
4.       Perencanaan strategik membantu manajer mengantisipasi masalah masalah yang timbul dan menanganinya sebelum menjadi lebih berat.
5.       Perencanaan strategik dapat memunimalkan kemungkinan kesalahan karena tujuan atau sasaran dari strategi diramalkan dengan sangat cepat.
B.      KELEMAHAN
1.       Perencanaan strategik memerlukan investasi dalam waktu, uang dan orang yang cukup besar.
2.       Memakan waktu bertahun tahun agar berfungsi dengan lancar, sehingga dapat kehilangan kesempatan.



Dosen : Marius P Angipora

Senin, 11 November 2013

Rangkuman Seminar Pasar Modal (Pengantar Bisnis)

Rangkuman Seminar Pasar Modal

1.    Investasi
Definisi Investasi : Penanaman  uang atau modal dalam suatu  perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh  keuntungan Dana. (Kamus Umum Besar Bahasa Indonesia)
Pebedaan Konsumsi dan Investasi: Konsumsi adalah pembelian kebutuhan hidup untuk digunakan dan akan habis atau mengalami penyusutan hingga tidak dapat di gunakan lagi, sedangkan Investasi adalah pembelian produk penanaman modal atau uang yang tidak untuk di konsumsi dengan harapan mendapat keuntungan dimasa depan.
Manfaat yang kita dapat dari Investasi adalah Peningkatan nilai kekayaan atau asset dalam mengantisipasi ketidakpastian di masa yang akan datang dan proteksi terhadap gejolak inflasi.

Jenis Jenis Investasi :

A.      Investasi Kekayaan Riil (real property) Investasi yang dilakukan pada aset yang tampak secara nyata seperti tanah,  bangunan, dan yang secara permanen melekat pada tanah termasuk apartemen,  ruko, kondominium dan sebagainya.

B.      Investasi Kekayaan Pribadi yang tampak  yygp (tangible personal property)  Investasi yang dilakukan pada benda‐benda seperti emas, berlian, barang antik  dan termasuk benda‐benda seni seperti lukisan dan lain‐lain.

C.      Investasi Keuangan (financial investment) Investasi yang dilakukan pada surat berharga baik yang ada di pasar uang (money  market)sepertideposito,SBI,SBPUmaupunsuratberhargadipasarmodal(capital market) seperti deposito, SBI, SBPU maupun surat berharga di pasar modal (capital  market) seperti saham, obligasi, dan berbagai bentuk surat berharga pasar modal  lainnya.

D.      InvestasiKomoditas(commodityinvestment) Investasi yang dilakukan pada komoditas dalam artian barang seperti kopi, kelapa  sawit dan lain‐lain. Investasi pada sektor ini disebut sebagai perdagangan  berjangka


Cara Melakukan Investasi :
Berkaitan dengan Jenis investasi, maka melakukan investasi Investasi  dapat pula dibedakan menjadi:
a.       Investasi langsung (direct investment)
Investasi langsung merupakan investasi secara langsung kepada salah satu  obyek investasi
b.      Investasitidaklangsung(indirectinvestment) Sedangkan investasi tidak langsung berarti seorang investor tidak secara  langsung menginvestasikan dana nya ke salah satu obyek investasi.

2.    Tabungan
kelebihan dana yang dimiliki setelah menggunakan pendapatannya untuk kebutuhan konsumsi dalam jangka  waktu tertentu. Kelemahan tabungan adalah pertumbuhan nilai yang lambat bahkan bisa tidak bertumbuh sama sekali, namun Investasi memberi peluang untung pertumbuhan nilai yang cepat dengan resiko yang setara.

3.    Pengertian Pasar Modal
Pada dasarnya, pasarmodal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik surat utang, ekuiti(saham), instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi  lain(misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

4.    Pengertian Saham
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan diperusahaan tersebut. Karakteristik yuridis bagi pemegang saham?
A.      Limited Risk, artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab  sampai jumlah yang disetorkan ke dalam perusahaan.
B.      Ultimate Control, artinya pemegang saham (secara kolektif) akan  menentukanarahdantujuanperusahaan menentukan arah dan tujuan perusahaan.
C.      Residual Claim, artinya pemegang saham merupakan pihak terakhir  yang mendapat pembagian hasil usaha perusahaan (dalam bentuk dividen) dan sisa aset dalam proses likuidasi perusahaan. Pemegang  saham memiliki posisi yunior dibanding pemegang obligasi atau kreditur.
Karakteristik Saham
-          Memperolehdividen Memperoleh dividen.
-          Memiliki hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
-          Dimungkinkan untuk memiliki Hak Memesan Efek  Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue.
-          Terdapat potensial capital gain atau capital loss.

 Keuntungan Membeli Saham
1.       Dividen
keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan  yang dihasilkan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari  pemegang saham dalam RUPS.
2.       Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham.

Pada dasarnya terdapat 3 jalan untuk mendapatkan saham :
1.       Pasar Perdana Membeli Saham di Pasar Perdana atau ketika sebuah perusahaan  melakukan Penawaran Umum (gopublic).
2.       Pasar Sekunder Membeli Saham di Pasar Sekunder atau membeli saham yang telah  tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek.
3.       Reksa Dana Membeli saham melalui pembelian unit penyertaan Reksa Dana (lewat  Reksa Dana).

Risiko Investasi pada Saham :
1.       Tidak mendapat dividen.
2.       Capital Loss.
3.        Perusahaan bangkrut atau dilikuiditasi.
4.       Saham di delist dari Bursa (Delisted).
5.       Saham di suspend.

5.    Manfaat Pasar Modal
1.       Sumber Pembiayan
Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha  sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal
2.       Wahana Investasi Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya  diversifikasi.
3.       PenyebaranKepemilikan Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah
4.       Keterbukaan dan Profesionalisme Keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan iklim berusaha yang sehat
5.       Lapangan Kerja
Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik



6.    Cara Berinvestasi saham di Pasar Modal
Ada beberapa langkah untuk dapat mulai membeli saham di bursa efek:
1.       Melakukan registrasi ke perusahaan securitas
2.       Melakukan pembukaan Rekening Securitas
3.       Mulai membidik atau menentukan target saham yang akan kita beli sesuai keinginan berinvestasi jangka pendek, menengah atau jangka panjang.



Prinsip‐Prinsip Dasar Berinvestasi di Pasar Modal:
-          Pergunakandanalebih(excessfund) Pergunakan dana lebih (excess fund).
-          Dapatkan informasi mengenai produk investasi sebanyak mungkin sebelum mengambil keputusan berinvestasi (product knowledge).
-          Jangan menempatkan seluruh dana investasi pada satu jenis instrumen yang sama (diversifikasi) / “Don’t put  your eggs in one basket”.
-          Disiplin melakukan target investasi baik profit maupun  cut loss.
-          Kenali perusahaan sekuritas dimana anda berinvestasi  (know your broker principle).

Beberapa Hal dalam Melakukan Transaksi Saham
1.       Investor tidak bisa membeli langsungke Bursa Efek  Indonesia.
2.       Membeli saham harus melalui Perusahaan Efek yang  sudah menjadi Anggota Bursa Efek.
3.       Membuka Rekening di Anggota Bursa dan membuat  perjanjian tertulis dengan Anggota Bursa.

7.    Resiko investasi di Pasar Modal
a. Suatu kemungkinan dimana hasil/tingkat pengembalian yang sebenarnya berbeda dengan yang diharapkan (Actual  return berbeda dengan expected return).

b. Terdapat hubungan positif antara risiko (risk) dan tingkat  keuntungan (return), semakin tinggi potensi keuntungan akan semakin tinggi tingkat risiko.

Sabtu, 09 November 2013

05. ETIKA BISNIS (Pengantar Bisnis)

ETIKA BISNIS
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Pengaruh Etika Bisnis :
ETIKA BISNIS
DAN
TANGGUNG JAWAB
 
KEPUTUSAN BISNIS
 
LABA PERUSAHAAN
 
NILAI PERUSAHAAN
 
 




Etika bisnis dan tanggung jawab perusahaan mempengaruhi keputusan bisnis dan strategi yang akan dijalankan hal itu berpengaruh langsung pada laba perusahaan, karena perusahaan akan memperhitungkan segala dampak proses produksi terhadap lingkungan sekitar produksi seperti limbah, asap pembuangan, dan lain lain.

Tanggung Jawab :
1.       Tanggung jawab kepada pelanggan
a.       Tanggung Jawab Produksi
b.      Penjualan
                                                               i.      Ciptakan Kode etik.
                                                             ii.      Pantau semua keluhan.
                                                            iii.      Umpan balik / feed back.
2.       Tanggung jawab kepada karyawan
a.       Tanggung jawab profesi
b.      Perlakuan yang layak
c.       Perlindungan terhadap pelecehan seksual
d.      Perlakuan yang sama tidak ada diskriminasi
e.      Kesempatan yang sama
3.       Tanggung Jawab Kepada Pemegang saham
a.       Memberikan Laporan Keuangan
b.      Dana digunakan dengan baik
4.       Tanggung Jawab Kepada Kreditor
a.       Kewajiban Keuangan
b.      Informasi Kreditor jika mengalami masalah keuangan
5.       Tanggung Jawab Kepada Komunitas
a.       Sponsori acara masyarakat lokal
b.      Sumbang kepada masyarakat tidak mampu
c.       Sumbang untuk tujuan bidang pendidikan

Metode Memiliki bisnis yang sudah ada:
1.       Mengambil kepemilikan dari bisnis keluarga
2.       Mengambil bisnis yang sudah ada (Akusisi)
3.       Frenchise (Waralaba)



Dosen : Marius P Angipora

04. Perencanaan Bisnis (Pengantar Bisnis)

PERENCANAAN BISNIS
1.       Perencanaan Bisnis
a.       Menetapkan tujuan dan sasaran
b.      Peramalan penjualan
c.       Perencanaan keuangan
Perencanaan diawali dengan analisisa lingkungan bisnis di bidang bisnis yang akan kita jalani.
Inovasi dari produk: membuat produk baru yang sedang banyak di cari orang atau konsumen.
Pihak pihak yang terlibat (pemegang saham) atau Stake Holder.
1.       Pemegang saham
2.       Konsumen  adalah sekelompok orang yang membutuhkan barang dan jasa yang belum terpenuhi.
3.       Karyawan :
a.       Karyawan manajerial:
1.       Top manajemen
2.       Midle manajemen
3.       Low manajemen
b.      Karyawan non manajerial
1.       Karyawan senior
2.       Karyawan junior
3.       Training
4.       Kreditor :
a.       lembaga keuangan
b.      bank
c.       menjual saham dari pasar modal
5.       pen-suply : perusahaan atau kelompok penyedia kebutuhan perusahaan.
a.       Penyedia bahan baku
b.      Bahan setengah jadi

BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS

Faktor yang perlu dipertimbangkan :
1.       Jumlah modal yang dimiliki. Hal ini diperlukan untuk menentukan badan usaha apa yang akan kita bentuk sesuai dengan modal kita.
Contoh badan usaha:
a.       Perusahaan Perseorangan
b.      Firma (Fr)
c.       CV
d.      Perseroan Terbatas (PT)/ NV / Ltd
e.      Koperasi
2.       Kemungkinan penambahan modal.
3.       Metode dan luasnya pengawasan.
4.       Rencana pembagian laba.
5.       Rencana pembagian tanggungjawab. Tanggung jawab terbagi 2, yaitu:
a.       Tanggungjawab terbatas
b.      Tanggungjawab tidak terbatas
6.       Besar kecilnya resiko yang dihadapi.


BENTUK HUKUM BADAN USAHA

PERUSAHAAN PERSEORANGAN

Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan dimana tempat kegiatan usaha, modal, manajemennya ditangani oleh satu orang, dan orang tersebut adalah pemilik modal dan pemimpin perusahaan. Tanggung  jawab perusahaan perorangan adalah tidak terbatas. Artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab terhadap kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasalahkannya kedalam perusahaan tersebut dan dengan seluruh hartanya kekayaan milik pribadinya.

Ciri-ciri perusahaan perseorangan :
1.       Dimiliki oleh perorangan
2.       Pengelolaan terbatas atau sederhana
3.       Modal tidak terlalu besar
4.       Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.
Kebaikan perusahaan perseorangan :

1.       Dapat dengan mudah dimulai;
2.       Merupakan oganisasi sederhana, sehingga biaya organisasinya  pun rendah;
3.       Pemilik mempunyai kebebasan dalam  mengelolah perusahhan;
4.       Perangsang laba kuat, yang mempunyai arti bahwa pemilik berhak atas seluruh  laba perusahaan, sehingga menumbuhkan gairah untuk memajukan perusahaan
Keburukan atau kekurangan perusahaan perseorangan :
1.       Besar perusahaan terbatas, karena daya kemampuan pemilik perusahaan terbatas;
2.       Keterbatasan tenaga kerja;
3.       Kemampuan manajemen terbatas
4.       Kelangsungan hidup perusahaan atau kontinuitas perusahaan tidak terjamin,karena hanya tergantung pada pemilik.
5.       Kebutuhan modal yang dapat di penuhi pemilik perusahaan relatif kecil
6.       Di dalam pengelolaan perusahaanperseorangan, hampir keseluruhan langsung ditangani sendiri oleh pemiliknya atau kelurga sendiri. Jika perusahaan perseorangan berkembang menjadi besar, maka kegiatan manajemen baru akan terlihat lebih teratur, pemiliktidak lagi mengelola secara langsung. Melainkan akan duduk sebagai seseoarang komisaris (pengawasa), sedangkan untuk menjalankan usaha diserahkan kepada orang lain, atau manajer yang bisa berkerja lebih profesional.

FIRMA

Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang yang juga langsung memimpin perusahaan. Menurut KUHD, firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memekai suatu nama untuk kepentingan bersama. Dalam persekutuan firma, semua pemilik ikut men jalankan kegiatan usaha.
Modal firma terutama berasal dari setoran dari setiap orang yang terkait dalam kesepakatan firma. Besar kecilnya bagian modal setiap anggota di tetepkan berdasarkan kesepakatan bersama. Seseorang yang mempunyai keahlian tertentu yang sangat menunjang keberhasilan firma, dapat diterima sebagai anggota pemilik tanpa menyetor sejumlahmodal. Keahlian tersebut dihargai setara dengan bagian modal yang semestianya disetorkan.
Setiap pemilik firma bertanggung jawab sepenuhnya atas utang-utang perusahaan. Sementara itu, pembagian laba biasanya didasarkan pada jumlah modal yang disetorkan. Kriteria lain, seperti keahlian dan pengalaman maasing-masing anggota dapat juga dipakai sebagai dasar pertimbangan lainnya. Pada prinsipnya, setiap anggota berhak memipin perusahaan . Namun demikian, kepentingan perusahaan, biasanya dipilih salah satu di antara anggota memjadi pemimpin utama.

Dalam menjalankan usaha, ada dua macam anggota firma, yaitu sebagai berikut:

1)      Anggota yang mendapat usaha bertindak atas nama perusahaan.
2)     Anggota yang tidak menerima kuasa untuk bertindak atas nama perusahaan.

Maksud atas pembagian anggota seperti di atas adalah untuk menghindarkan terjadian tindakan yang merugikan bagi perusahaan.

Kebaikan dan kelemahan persekutuan firma sebagai berikut:

1)      Kebaikan firma
1.       Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin karena tidak tergantung pada suatu orang pemilik
2.       Untuk memeperoleh kredit lebih mudah karena dalam perusahaan lebih banyak orang yang bertanggung jawab.
3.       Modal dapat terpenuhi dab bisa menjadi lebih besar daripada perusahhan perseorangan.
4.       Adanya kerja sama dari pihak pemilik.
5.       Langkah atau tindakkan lebih rasional karena perusahaan dikelolah lebih dari satu orang.

2)      Kelemahan firma
1.       Tangguing jawab pemilik tidak terbatas.
2.       Dapat terjadi perselisihaan antarsuku sehingga tidak jarang sampai berakibat perusahaan bubar
3.       Modal susah diambil walau sekutu mengundurkan diri
4.       Risiko perusahaan untuk bubar sangat besar.

PERSEROAN KOMANDITER

Peseroan komanditer adalah bentuk badan yang dirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV  bersedia mempimpin, mengelola perusahaan serta bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan. Pihak lainnya dalam CV hanya bersedia menaruh modal dalam usaha, tetapi tidak bersedia mempimpin perusahaan , hanya bertanggung jawab atas uatang-utang perusahaan sebesar modal yang disertakan. Berdasarkan pengertian di atas, pada dasarnya ada dua kelompok pemilik suatu perusahaan komanditer

Kelompok pertama , yaitu mereka yang menanamkan sejumlah modal dan bertindak selaku pengelola perusahaan. Mereka ini disebut sebagai sekutu komanditer.
Kelompok kedua yaitu mereka hanya mengikutsertakan sejumlah modal tetapi tidak ikut mengelola perusahhan mereka ini dinamakan sekutu komanditer (sekutu pasif)
Segala sesuatu mengenai perusahaan seperti tata cara pembagian keuntungan peneriamaan sekutu baru, pengunduran diri selaku sekutu, tahun buku, dan lain sebagainya disepakati dan diatur bersama secara tertulis antara sekutu-sekutu. Perseroan komanditer memiliki keuntungan dan kelemahan sebagaimana bentuk perusahaan lain.

Keuntungan-keuntungan perseoran komanditer, yaitu sebagai berikut:
1.       Relatif mudah mendirikannya
2.       Terdapat kemungkinan mengumpulkan modal lebih besar
3.       Memungkinkan diadakan spesialisasi dalam pengolaan
4.       Pemilik termotovasi untuk bekerja keras
Kelemahaan-kelemahan perseoran  komanditer, yaitu sebagi berikut:
1.       Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas atas utang-utang perusahaan
2.       Sering terjadi perbedaan pendapat antara sekutu-sekutu
3.       Relatif sulit untuk mengumpulkan modal. Contoh peseroan komanditer adalah perusahhan yang bergerak di bidamg percetakkan, seperti CV Grahadi, CV Haka MJ, dan CV Putra Nugraha.

Perseroan Terbatas ( PT )

Perseroan terbatas merupakan  organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1995 serta peraturan pelaksanaannya.

1.    PT Merupakan Badan Hukum.
Dalam hukum Indonesia dikenal bentuk-bentuk usaha yang dinyatakan sebagai Badan Hukum dan bentuk-bentuk usaha yang Bukan Badan Hukum. Bentuk usaha yang merupakan Badan Hukum adalah: PT, Yayasan, PT (Persero), Koperasi. Sedangkan bentuk usaha yang Bukan Badan Hukum adalah: usaha perseorangan, Firma, Commanditaire Vennotschap (CV), Persekutuan Perdata (Maatschap). Perbedaan yang mendasar antara bentuk usaha Badan Hukum dan bentuk usaha Bukan Badan Hukum adalah, dalam bentuk usaha Badan Hukum terdapat pemisahan harta kekayaan dan pemisahan tanggung jawab secara hukum antara pemilik bentuk usaha Badan Hukum dengan Badan Hukum tersebut sendiri.Sedangkan dalam bentuk usaha Bukan Badan Hukum secara prinsip tidak ada pemisahan harta kekayaan dan pemisahan tanggung jawab secara hukum antara pemilik dan bentuk usaha itu sendiri.

2.    PT Didirikan Berdasarkan Perjanjian.
Perjanjian dibuat oleh paling sedikit 2 pihak. Oleh karena PT harus didirikan berdasarkan perjanjian maka PT minimal harus didirikan oleh paling sedikit 2 pihak. Pasal 7 UU No.1/1995 mengatur hal tersebut:“Perseroan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia”.

3.    PT Melakukan Kegiatan Usaha.
Sebagai suatu bentuk usaha, fungsi didirikannya suatu PT adalah untuk melakukan kegiatan usaha. Dalam mendirikan PT harus dibuat Anggaran Dasar PT yang didalamnya tertulis maksud dan tujuan PT dan kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT.

4.    PT Memiliki Modal Dasar yang Seluruhnya Terbagi dalam Saham.
Salah satu karakteristik dari PT adalah modal yang terdapat dalam PT terbagi atas saham. Suatu Pihak yang akan mendirikan PT harus menyisihkan sebagian kekayaannya menjadi kekayaan/aset dari PT. Kekayaan yang disisihkan oleh pemilik tersebut menjadi modal dari PT yang dinyatakan dalam bentuk saham yang dikeluarkan oleh PT tersebut.

5.    PT Harus Memenuhi Persyaratan yang Ditetapkan dalam UU No. 1/1995 serta Peraturan Pelaksananya.
UU No. 1/1995 sampai saat ini adalah dasar hukum yang mengatur mengenai perseroan terbatas di Indonesia. Namun sehubungan dengan PT harus diperhatikan pula peraturan pelaksana yang terkait dengan UU No. 1/1995 antara lain misalnya: Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1999 tentang “Bentuk-bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham” yang merupakan peraturan pelaksana dari Pasal 28 UU No.1/1995

Ciri-ciri dan sifat Perseroan Terbatas :

1.       kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
2.       modal dan ukuran perusahaan besar.
3.       kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham.
4.       dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
5.       kepemilikan mudah berpindah tangan.
6.       mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai.
7.       keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen.
8.       kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham sulit untuk membubarkan pt.
9.       pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden.

Jenis/Macam Perseroan Terbatas (PT) yang Ada Di Indonesia

1.    Perseroan Terbatas / PT Tertutup
PT tertutup adalah perseroan terbatas yang saham perusahaannya hanya bisa dimiliki oleh orang-orang tertentu yang telah ditentukan dan tidak menerima pemodal dari luar secara sembarangan. Umumnya jenis PT ini adalah PT keluarga atau kerabat atau saham yang di kertasnya sudah tertulis nama pemilik saham yang tidak mudah untuk dipindahtangankan ke orang atau pihak lain.

2.    Perseroan Terbatas / PT Terbuka
PT terbuka adalah jenis PT di mana saham-saham perusahaan tersebut boleh dibeli dan dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali sehingga sangat mudah untuk diperjual belikan ke masyarakat. Pada umumnya saham PT terbuka kepemilikannya atas unjuk, bukan atas nama sehingga tak sulit menjual maupun membeli saham PT terbuka tersebut.

3.    Perseroan Terbatas / PT Domestik
PT domestik adalah PT yang berdiri dan menjalankan kegiatan operasional di dalam negeri sesuai aturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

4.    Perseroan Terbatas / PT Asing
PT asing adalah PT yang didirikan di negara lain dengan aturan dan hukum yang berlaku di negara tempat PT itu didirikan. Namun pemerintah telah menetapkan bahwa setiap perusahaan atau pemodal asing yang ingin berbisnis dan beroperasi di dalam negri berbentuk PT yang taat dan tunduk terhadap aturan dan hukum yang ada di Indonesia.

5.    Perseroan Terbatas / PT Perseorangan
PT perseorangan adalah PT yang saham yang telah dikeluarkan hanya dimiliki oleh satu orang saja. Orang yang menguasai saham tersebut juga bertindak atau menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. Dengan begitu otomatis orang itu akan akan memilik kekuasaan tunggal, yaitu mengusai wewenang diektur dan juga RUPS / rapat umum pemegang saham.

6.    Perseroan Terbatas / PT Umum / PT Publik
PT Publik adalah PT yang kepemilikan saham bebas oleh siapa saja dan juga terdaftar di bursa efek.



Dosen : Marius P Angipora

03. Faktor Lingkungan dan Iklim Bisnis (Pengantar Bisnis)

FAKTOR LINGKUNGAN DAN IKLIM BISNIS

LINGKUNGAN BISNIS
Lingkungan bisnis adalah keseluruhan hal-hal mengenai keadaan eksternal yang berpengaruh terhadap perusahaan.
Menurut james A.F. Stooner lingkungan bisnis dikelompokan menjadi dua,yaitu

a.    lingkungan yang berpengaruh langsung terdiri dari: konsumen, suplier (penyedia bahan baku), pesaing (competitors), labor union (organisasi pekerja), media, institusi keuangan, group pemerhati khusus (special interst group), pemerintah (goverment). Dari delapan lingkungan tersebut disebut juga sebagai lingkungan mikro atau eksternal stakeholder.

b.    Lingkungan yang berpengaruh tidak langsung (J. Stoner,1995) terdiri dari:

1.        Lingkungan ekonomi: kondisi ekonomi yang terjadi dan yang akan terjadi, seperti: inflasi, krisis ekonomi.
2.        Lingkungan politik: kondisi dalam sikap  para pemimipin dan para wakil rakyat pembuat peraturan perundangan.
3.        Lingkungan sosial dan budaya: kondisi  dari sikap, keinginan, pengharapan, pendidikan, adat istiadat, agama, dan hal-hal lain dari masyarakat.
4.        Lingkungan teknologi: kondisi dari perkembangan pengetahuan yang dimiliki manusia mengenai cara-cara melakukan sesuatu.
5.        Lingkungan alam: kondisi tersedianya bahan-bahan dari alam untuk input produksi.
6.        Lingkungan hukum: kondisi adanya peraturan perundangan yang berisi larangan-larangan, syarat-syarat hukum untuk suatu tindakan.
7.        Lingkungan etika: kumpulan mengenai norma-norma praktis tentang kelakuan pribadi yang diterima oleh masyarakat umum.
8.        Lingkungan internasional: segala kondisi yang ada di luar wilayah negara.

Perusahaan mudah terpengaruh oleh 3 (tiga) bagian yang berbeda dari lingkungan bisnis, yaitu :
1.         Lingkungan Ekonomi
2.         Lingkingan Industri
3.         Lingkungan Global


  Lingkungan Ekonomi

     Kondisi ekonomi memberikan pengaruh kinerja bisnis meliputi tingkat produksi dan konsumsi negara atau industri. Kondisi ekonomi mikro lebih difokuskan pada bisnis atau industri yang menjadi perhatian. Faktor ekonomi makro yang mempengaruhi kinerja bisnis.

1.         Pertumbuhan ekonomi

  Adalah suatu faktor kritis ekonomi makro yang mempengaruhi kinerja bisnis atau perubahan dalam tingkat umum dari aktifitas ekonomi.

2.         Inflasi

  Adalah peningkatan tingkat harga umum dari barang dan jasa dalam periode waktu tertentu. Inflasi dapat mempengaruhi biaya operasi perusahaan yang menghasilkan produk karena naiknya biaya barang pasokan dan bahan baku.

Tipe-tipe inflasi ada 2 macam:

a.         Cost-push inflation (inflasi biaya dorong). Situasi apabila produk diberi harga tinggi karena biaya yang dialami perusahaan juga lebih besar.

b.         Demand-pull inflation (inflasi biaya tarik). Suatu situasi dimana apabila harga barang dan jasa tertarik karena permintaan konsumen yang kuat.

3.         Tingkat suku bunga

  Tingkat suku bunga di pasar dapat mempengaruhi pengeluaran biaya bunga perusahaan karena bunga pinjaman yang diminta oleh bank komersial atau kreditor lain untuk perusahaan adalah berdasarkan tingkat suku bunga pasar.

Lingkungan industri

Selain dipengaruhi kondisi ekonomi makro, perusahaan juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi mikro dan keadaan industri masing-masing.

Hasil perusahaan sangat tergantung pada karakteristik industri sebagai berikut:

1.         Permintaan industri
Dalam kurun waktu tertentu, suatu industri dapat berhasil lebih baik dari yang lainya disebabkan tingginya permintaan keseluruhan dari produk-produk dalam industri (permintaan industri).

2.         Persaingan industri
Setiap industri terdiri dari berbagai perusahaan yang bersaing satu sama lain untuk para konsumen yang menginginkan produknya.

3.         Lingkungan tenaga kerja
Memahami lingkungan kerja dalam industri dapat menolong manajer perusahaan mengestimasi biaya tenaga kerja yang terjadi.

4.         Lingkungan peraturan
Pemerintah menegakkan peraturan lingkungan, dapat melarang perusahaan beroperasi di suatu lokasi atau berkecimpung dalam bisnis tertentu. Semua industri terkena beberapa peraturan pemerintah.

F.   Lingkungan Global

Banyak perusahaan besar menggunakan kesempatan untuk memperluas bisnis di negara asing. Jumlah bisnis internasional bertambah akibat dihapuskanya berbagai halangan internasional. Lingkungan global dapat mempengaruhi nilai suatu bisnis, akan diuraikan terlebih dahulu globaliasi dan jenis global.

1.          Pengertian globalisasi
Globalisasi merupakan suatu proses yang mana ekonomi dunia menjadi sistem dalam satu rangkaian ketergantungan (Griffin,1999).

2.         Jenis bisnis global
Bisnis global yang memiliki lingkup internasional memiliki berbagai model sebagai berikut:

a.    Bisnis Eksportir atau Importir
        Eksportir adalah perusahaan yang mendistribusikan dan menjual barangnya pada lebih dari           satu negara.

b.    International firm
        Perusahaan yang memimipin bagian penting dari suatu bisnis di berbagai negara, walaupun hanya diproduksi di negara induk.

c.    Multinational Firm
        Perusahaan yang desainya, produksi dan pasar barangnya di berbagai negara.

d.   International Organizational structure.
        Independent Agent adalah Individual atau organisasi luar negeri yang menyepakati dengan baik keterkaitan impor.
-         
Licenising adalah penetapan dalam suatu perusahaan memilih individu atau organisasi luar negeri untuk membuat atau memasarkan produknya di luar negeri.
-         
Royalty adalah pembayaran untuk membuat sebagian besar dari lisensi dalam penghasilan untuk hak dari pasar barang perusahaan lisensi.

Branc Office adalah kantor di luar negeri dipergunakan untuk perusahaan multinasional atau internasional memasarkan dan menjual barangnya.

Strategic Aliance atau joint venture adalah penetapan dari perusahaan untuk mendapatkan partner usaha di luar negeri dengan kontribusi jumlah yang imbang dari sumber-sumber dan pemodalan untuk bisnis baru di negara partner.

3.         Cara menjalankan Bisnis Internasional

a.    Import
Import adalah pembelian barang atau jasa asing.

b.    Ekspor
Ekspor adalah penjualan barang dan jasa yang berdomosili di negara lain.

c.    Investasi asing langsung
Banyak perusahaan berkecimpung dalam investasi asing langsung (direct foreign investment-FDI), sebagai alat mendapatkan atau untuk membangun anak perusahaan pada satu atau lebih negara asing.

d.   Aliansi strategis
Merupakan kesepakatan bisnis untuk mencapai kepentingan terbaik dari perusahaan yang terlibat.


Faktor yang mempengaruhi bisnis Internasional

1.    Budaya
Sebuah perusahaan harus mempelajari budaya negara asing sebelum berkecimpung dalam bisnis internasional.

2.    Sistem ekonomi
Perusahaan harus mengenali jenis sistem ekonomi yang digunakan di negara di mana perusahaan mempertimbangkan untuk melakukan bisnis.

3.    Kondisi ekonomi
Untuk memperkirakan permintaan produknya, perusahaan berupaya meramalkan kondisi ekonomi negara asing.

4.    Pertumbuhan ekonomi
Faktor utama yang mempengaruhi keputusan banyak perusahaan untuk memperluas bisnis pada negara asing tertentu adalah harapan pertumbuhan ekonomi yang akan berpengaruh pada permintaan potensial akan produknya.

5.    Inflasi
Bagi perusahaan yang memiliki fasilitas produksi di negara asing, biaya produksi akan dipengaruhi oleh inflasi.

6.    Nilai tukar
Nilai tukar antara dolar AS dan mata uang apapun berfluktuasi sepanjang waktu.

7.    Risiko politik
Risiko politik mewakili yang diakibatkan tindakan politik suatu negara yang dapat merugikan sebuah bisnis.



        Menutur , Chuck Williams:

1.    Lingkungan eksternal Mikro, terdiri dari:

A.            Pelanggan
Pelanggan membeli produk barang dan jasa.

B.            Pesaing
Pesaing adalah perusahaan di dalam industri yang sama dan menjual produk atau jasa kepada pelanggan.

C.            Pemasok
Pemasok adalah perusahaan yang menyediakan bahan baku, tenaga kerja, keuangan dan sumber informasi kepada perusahaan lain.

D.            Perwakilan pemerintah
Hubungan organisasi dalam perwakilan-perwakilan pemerintah berkembang semakin kompleks.

E.            Lembaga keuangan
Organisasi-organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangan, seperti bank-bank komersial, bank-bank instansi, dan perusahaan-perusahaan asuransi termasuk pasar modal.


2.    Lingkungan eksternal Makro, terdiri dari:

A.            Ekonomi
Keadaan ekonomi suatu negara akan mempengaruhi sebagian besar organisasi yang beroperasi di dalamnya.

B.            Teknologi
Teknologi adalah pengetahuan, peralatan, dan teknik yang digunakan untuk mengubah bentuk masukan (input) menjadi keluaran (output).

C.            Politik dan Hukum
Komponen politik/hukum adalah undang-undang, peraturan, dan keputusan pemerintah yang mengatur perilaku usaha.

D.            Sosial Budaya
Komponen sosial budaya merujuk kepada karakteristik demografi serta perilaku, sikap, dan norma-norma umum dari penduduk dalam suatu masyarakat tertentu.


3.    Lingkungan yang berubah, terdiri dari:

A.    Perubahan Stabil, adalah perubahan lingkungan yang berjalan lambat.

B.    Perubahan Dinamis, adalah perubahan yang terjadi dimana angka perubahan lingkungan adalah cepat.

IKLIM BISNIS
Faktor-faktor yang mempengaruhi iklim bisnis
1.       Investasi adalah melakukan penanaman modal untuk bisnis bisnis yang baru. Investasi bisa dilakukan dengan penanaman modal langsung tanpa perantara ataupun bisa dilakukan lewat pasar modal (Bursa efek). Investasi dapat mempengaruhi iklim bisnis karena dengan tingginya minat masyarakat untuk melakukan investasi maka semakin besar peluang perusahaan untuk mendapatkan modal tambahan. Investasi diperlukan suatu perusahaan untuk tambahan modal usaha agar perusahaan tersebut dapat berkembang lebih besar, semakin tinggi modal yang didapat semakin tinggi pula produksi yang bisa dihasilkan.
2.       Tabungan adalah simpanan uang masyarakat di bank. Bank adalah lembaga usaha yang fungsinya selain menyimpan uang nasabah juga sebagai pemberi pinjaman modal usaha. Semakin tinggi simpanan uang nasabah di bank semakin tinggi pula modal yang dapat di berikan oleh bank kepada setiap perusahaan. Karena selain Investasi sumber dana lain modal sebuah perusahaan adalah Bank.
3.       Pemerintah :
a.       Kebijakan Fiskal : contoh kebijakan fiskal adalah Kebijakan Perpajakan, Semakin tingginya pemerintah menetapkan pajak maka nilai harga suatu barang akan semakin tinggi pula, hal ini berakibat pada penurunan jumlah permintaan karena faktor harga meningkat.
b.      Kebijakan Moneter : Contoh Kebijakan moneter adalah kebijakan yang di keluarkan oleh Bank Indonesia Mengenai Suku Bunga Kredit, Jika  suku bunga kredit yang ditentukan oleh Bank Indonesia tinggi hal ini menyebabkan laba yang dihasilkan sebuah perusahaan menurun karena harus membayar bunga kredit bank yang tinggi.

Problema Bisnis
1.       Inflasi adalah kenaikan harga secara umum dan terus menerus. Hal ini sangat berpengaruh terhadap iklim bisnis karena dengan terjadinya inflasi  maka permintaan pasar pun menurun yang berakibat pada laba yang dihasilkan pun menurun dan menambah jumlah pengangguran karena harga bahan baku yang tinggi dan permintaan yang rendah akan membuat perusahaan melakukan efisiensi produksi yang bisa berdampak pada pengurangan karyawan.
2.       Pengangguran adalah masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap atau konstan. Pengangguran menyebabkan distribusi pengahasilan tidak merata dan berdampak pada daya beli masyarakat yang rendah, hal ini juga mempengaruhi tingkat permintaan barang yang juga ikut menurun karena jumlah pengangguran meningkat.


Dosen : Marius P Angipora