FILSAFAT PANCASILA
1.
Pengertian Filsafat
2.
Penyusunan sila-sila Pancasila sebagai sistem
3.
Pancasila sebagai sistem Filsafat
4.
Fungsi Filsafat Pancasila
-
Secara etimologis, istilah filsafat berasal dari
bahasa Yunani “philein”, artinya cinta, dan “sophos” yang artinya hikmah atau
kebijaksanaan atau wisdom
-
Secara terminologi istilah filsafat mengandung
makna cinta kebijaksanaan.
-
Jadi, manusia dalam kehidupan pasti memilih apa
pandangan dalam hidup yang dianggap paling benar, baik dan membawa
kesejahteraan dalam kehidupannya.
-
Pilihan manusia itulah yang disebut filsafat.
A.
Arti filsafat mengandung 2 macam:
a.
Filsafat
sebagai produk
i.
Jenis
pengetahuan, ilmu, konsep para filsuf, teori atau aliran-aliran: rasionalisme,
materialisme & pragmatisme;
ii.
Filsafat
sebagai problema yang dihadapi manusia: manusia mencari kebenaran yang
bersumber dari rasio manusia.
b.
Filsafat
sebagai suatu proses, yakni bentuk aktivitas berfilsafat. Filsafat dalam
pengertian ini mempunyai ciri khas tertentu sebagai suatu hasil kegiatan
berfilsafat dan umumnya dalam proses pemecahan masalah.
PLATO: “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat
mencapai kebenaran asli” (427-348 SM)
ARISTOTELES: “Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran
yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika,
ekonomi, politik dan estetika” (382-322 SM)
Pancasila
sebagai suatu sistem:
a. Yang dimaksud dengan sistem
adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama
untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan kesatuan yang utuh.
b. Ciri-cirinya: (a) suatu kesatuan
bagian-bagian; (b) tiap bagian mempunyai fungsi sendiri; (c) saling
berhubungan/ketergantungan; (d) untuk mencapai tujuan bersama; (e) terjadi
dalam suatu lingkaran yang kompleks. (Voich, 1974: 22).
c. Sila-sila pancasila yang merupakan suatu sistem filsafat pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan organis.
d. Antara sila yang satu dengan sila yang lain saling berkaitan, saling
berhubungan, bahkan saling mengkualifikasi atau dikualifikasi sehingga
membentuk struktur yang menyeluruh.
e. Pemikiran dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu pemikiran tentang
manusia dalam hubungannya dengan Tuhan yang maha Esa, dengan dirinya sendiri,
dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia.
f.
Pancasila sebagai sistem filsafat
yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya (liberalisme, kapitalisme,
sosialisme, materialisme, komunisme dan aliran filsafat lain). Hal ini secara
ilmiah disebut ciri khas secara objektif. (Notonagoro, 1975: 14).
Kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling
mengkualifikasi:
1.
Sila pertama: ketuhanan yang maha esa, adalah
ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan
indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
2.
Sila
kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah kemanusiaan yang berketuhanan
yang maha esa, yang berpersatuan indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3.
Sila
ketiga: Persatuan Indonesia adalah persatuan yang berketuhanan yang maha esa,
adalah ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
4.
Sila
keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, adalah kerakyatan yang berketuhanan yang maha esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
5.
Sila
kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah keadilan yang
berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan. (Notonagoro, 1975: 43-44).
Dasar Ontologis sila-sila Pancasila
-
Ontologi menurut Aristoteles adalah ilmu yang
menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan, atau eksistensi dan
disamakan artinya dengan metafisika.
-
Penyelidikan pancasila sebagai filsafat
dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila
pancasila.
-
Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah
manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis (dasar antropologis).
Dasar Epistemologis sila-sila Pancasila
-
Dasar epistemologis dapat diartikan sebagai
suatu sistem pengetahuan
-
Tiga persoalan dalam epistemologi: pertama,
sumber pengetahuan manusia; kedua, teori kebenaran pengetahuan manusia; ketiga,
watak pengetahuan manusia.
-
Sumber
pengetahuan pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia
sendiri, bukan berasal dari bangsa lain dan bukan hanya perenungan atau
pemikiran seseorang/beberapa orang yang dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa
dalam mendirikan bangsa.
-
Bangsa
Indonesia yang memiliki nilai-nilai adat-istiadat serta kebudayaan dan
nilai-nilai religius.
Susunan pancasila sebagai sistem pengetahuan
1.
Sila pertama, mendasari dan menjiwai keempat
sila lainnya;
2.
Sila kedua, didasari sila pertama dan mendasari
serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima;
3.
Sila ketiga, didasari dan dijiwai sila pertama
dan kedua serta mendasari dan menjiwai sila-sila keempat dan kelima;
4.
Sila keempat, didasari dan dijiwai sila pertama,
kedua dan ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima;
5.
Sila kelima, didasari dan dijiwai sila-sila
pertama, kedua, ketiga dan keempat.
Maka, susunan sila-sila pancasila memiliki
sistem logis, baik kualitas maupun kuantitas.
Dasar Aksiologis sila-sila Pancasila
-
Dasar
aksiologis sila-sila Pancasila, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan nilai.
-
Dalam
nilai terkandung: cita-cita, harapan-harapan dan keharusan.
Notonagoro membedakan nilai menjadi 3 macam:
1.
Nilai material, berhubungan dengan jasmani
manusia;
2.
Nilai vital, berhubungan dengan aktivitas
manusia; dan
3.
Nilai kerohanian, berguna bagi kerohanian
manusia
Nilai kerohanian dibedakan atas empat macam/tingkatan:
1.
Nilai kebenaran, bersumber pada akal (rasio,
budi, cipta);
2.
Nilai keindahan/nilai estetika, bersumber pada
unsur perasaan;
3.
Nilai kebaikan/nilai moral, bersumber pada unsur
kehendak manusia;
4.
Nilai religius, merupakan nilai kerohanian
tertinggi yang sumbernya dari kepercayaan/keyakinan manusia.
Fungsi Filsafat Pancasila
1.
Memberikan
jawaban atas pertanyaan fundamental dalam kehidupan bernegara, yakni dalam
susunan politik, sistem politik, bentuk negara dan dasar-dasar pengembangan
ilmu pengetahuan;
2.
Mencari
kebenaran tentang hakikat negara, ide negara dan tujuan negara. Dasar negara
yang dibangun atas lima dasar (Pancasila).
3.
Berusaha
menempatkan dan menjadikan perangkat dari berbagai ilmu pengetahuan yang
berkaitan dengan kehidupan bernegara, bahwa pengembangan ilmu didasarkan pada
Pancasila.
Dosen : Wahyu Nugroho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar