Kewarganegaraan
1. Fungsi Mata Kuliah
Kewarganegaraan :
a. Mampu menghayati sekaligus
melaksanakan atau mengimplementasikan nilai nilai yang terkandung dalam
filosofi pancasila.
b. Sadar bela negara
c. Sadar hak dan Kewajiban.
2.
Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu proses
pendidikan untuk menanamkan kepada setiap warga negara agar mampu melaksanakan
nilai nilai yang terkandung dalam pancasila.
3.
4 Pilar Kebangsaan:
a.
PANCASILA
b.
UUD 45
c.
NKRI
d.
BHINEKA TUNGGAL IKA
4. Visi Pendidikan Kewarganegaraan
:
Setiap warga negara memiliki kepribadian dan sikap dalam bernegara
sesuai dengan nilai, norma dan berdasarkan filosofi pancasila yang cinta tanah
air.
5. Misi Pendidikan Kewarganegaraan:
Membantu mahasiswa untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar
membentuk karakter pancasila menumbuhkan kebangsaan dan cinta tanah air.
Dosen : Wahyu Nugroho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar